Pengantar

Selamat datang di blog saya, House of Thinkers, sebagai wahana untuk saling berdiskusi dan berbagi mengenai berbagai hal khususnya terkait dengan politik luar negeri dan hubungan internasional.

Blog ini berisi berbagai ulasan yang disajikan dalam format paper. Paper tersebut ada yang orisinal dan ada juga yang berupa rangkuman pendapat dari para pakar. Mohon maaf sebelumnya sekiranya terdapat kesalahan atau ketidakakuratan ataupun kealpaan dalam menyajikan referensi.

Semoga blog ini memberikan manfaat

Terima kasih

Selasa, 29 Desember 2009

Politik Luar Negeri Dan Peningkatan Ketahanan Pangan dan Energi Nasional

Politik Luar Negeri Dan
Peningkatan Ketahanan Pangan dan Energi Nasional


Pendahuluan

Kenaikan harga bahan pangan beberapa waktu yang lalu terjadi seiring dengan meningkatnya harga minyak bumi. Kenaikan bahan pangan dan minyak tersebut telah telah memicu kekhawatiran yang luar biasa terhadap makin menurunnya kualitas hidup masyarakat secara umum karena makin rendahnya daya beli terhadap kebutuhan hidup utama yaitu pangan dan energi. Berbagai penyebab kenaikan tersebut antara lain 1) penurunan tingkat produksi bahan pangan karena menurunnya produktifitas, kegagalan panen karena perubahan iklim, alih guna lahan pertanian menjadi lahan industri, infrastruktur pemukiman dll, 2) Peningkatan konsumsi di beberapa belahan dunia yang pertumbuhan ekonominya pesat seperti China dan India, 3) Penurunan stock di pasaran internasional akibat menurunnya produksi dunia. Hal ini diperparah oleh kebijakan pemerintah produsen pangan utama yang membatasi ekspor berasnya guna menjaga harga ditingkat domestik dapat terjangkau.

Kenaikan harga pangan dunia telah membawa dampak politik, ekonomi dan sosial yang sangat mengkhawatirkan. Kenaikan tersebut telah menyebabkan bahan pangan menjadi komoditas yang semakin sulit terjangkau dan telah menambah jumlah penduduk yang mengalami kekurangan pangan dan gizi yang berakibat pada peningkatan angka kematian.

Bagi Indonesia, kenaikan harga pangan dan energi telah memberikan dampak yang sangat memberatkan terhadap tingkat hidup rakyat khususnya dari golongan ekonomi lemah. Kenaikan tersebut telah semakin menurunkan tingkat daya beli masyarakat ditengah-tengah tingkat pengangguran yang masih tinggi dan relatif konstannya tingkat upah yang masih relatif rendah. Akibatnya jumlah penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan diperkirakan kembali meningkat menjadi sekitar 47 juta orang. Kenaikan harga minyak juga semakin menambah beban APBN yang harus menutup kebutuhan subsidi minyak yang meskipun telah dilakukan kenaikan harga sebesar 28,7 % namun semakin naiknya harga minyak sampai 130 dollar per barel membuat beban subsidi tetap semakin besar. Besarnya alokasi subsidi tersebut mempersempit ruang gerak pemerintah di bidang anggaran khususnya untuk alokasi bagi pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, pembangunan sosial dan lain-lain.

Ketahanan Pangan dan Energi

Ketahanan pangan merupakan terjaminnya akses fisik dan secara ekonomi terhadap pangan yang bergizi, aman dan mencukupi untuk semua orang dalam waktu yang berkesinambungan guna mencapai hidup yang sehat dan aktif tanpa resiko kehilangan akses tersebut. Ketahanan pangan sebenarnya tidak sepenuhnya ditentukan oleh ketersediaan pangan yang melimpah, tetapi dengan terpenuhinya pangan rumah tangga yang berarti kecukupan pangan yang merata, terjangkau baik dalam jumlah, mutu maupun keamanannya. Dalam hal itu, akses kecukupan pangan lebih menentukan ketahanan pangan daripada ketersediannya. Dengan demikian sistem ketahanan pangan dikatakan mantap apabila telah mampu memberikan jaminan bahwa semua kalangan masyarakat setiap saat pasti memperoleh makanan yang cukup sesuai dengan norma gizi untuk kehidupan yang sehat dan produktif.

Ketahanan pangan nasional selama ini diusahakan melalui kebijakan swasembada pangan dan stabilitas harga yang diindikasikan dengan adanya kemampuan menjamin harga dasar yang ditetapkan melalui pengadaan pangan dan operasi pasar. Namun sebenarnya saat ini yang terpenting dalam masalah ketahanan pangan adalah lebih dipusatkan pada akses masyarakat untuk memperoleh pangan dengan meningkatkan kegiatan masyarakat sehingga dapat meningkatkan pendapatan. UU No. 7 Tahun 1996 tentang Pangan mengamanatkan bahwa Pemerintah bersama masyarakat bertanggung jawab mewujudkan ketahanan pangan. Pemerintah menyelenggarakan pengaturan, pembinaan, pengedilan dan pengawasan terhadap ketersediaan pangan yang cukup, baik jumlah dan mutunya, aman, bergizi, beragam, merata dan terjangkau oleh daya beli masyarakat. Selanjutnya masyarakat berperan dalam menyelenggarakan produksi dan penyediaannya, perdagangan dan distribusi serta sebagai konsumen yang berhak memperoleh pangan yang aman dan bergizi. Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk untuk meningkatkan ketahanan pangan. Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan peningkatan produksi dan diversifikasi pangan, perluasan areal pertanian, perbaikan infrastruktur pertanian dll.

Sementara itu ketahanan energi merupakan jaminan keamanan pasokan energi yang mencakup keamanan transportasi serta stabilitas harga di pasaran. Kebijakan energi merupakan kebijakan yang bersifat multisektor yang tercermin dari UU No. 30 Tahun 2007 mengenai Energi. Dalam UU tersebut disebutkan bahwa kebijakan energi nasional adalah kebijakan pengelolaan energi berdasarkan prinsip keadilan. Berkelanjutan dan berwawasan lingkungan guna terciptanya kemandirian dan ketahanan energi nasional. Energi dikelola berdasarkan asas kemanfaatan, rasionalitas, efisiensi berkeadilan, peningkatan nilai tambah, berkelanjutan, kesejahteraan masyarakat, pelestarian fungsi lingkungan hidup, ketahanan nasional dan keterpaduan dengan mengutamakan kemampuan nasional. UU No. 30 Tahun 2007 juga antara lain menyebutkan berisikan target dan keharusan pemanfaatan energi baru dan terbarukan diantaranya melalui pengembangan bio energi. Di samping itu sebagai upaya diversifikasi sumber energi, pengembangan bio energi juga bertujuan untuk memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan kemakmuran masyarakat.

Berbagai upaya yang dilakukan tersebut nampaknya belum memberikan hasil sebagaimana yang diharapkan. Terdapat beberapa kelemahan dalam kebijakan dan implementasi program pembangunan ketahanan pangan dan energi, yaitu antara lain ketimpangan kebijakan makro dan mikro ekonomi yang memberikan perhatian yang besar pada kepentingan non-pertanian, pembangunan pertanian yang bias perkotaan, lemahnya sinergi agribisnis dan ketahanan pangan, bias pembangunan pada beras dan lemahnya kelompok pendukung kebijakan dan tidak adanya sistem yang dapat menstabilkan harga dan melindungi kepentingan petani sebagai produsen yang rentan terhadap fluktuasi harga. Sementara itu kebijakan pemerintah untuk penjaminan ketersediaan pasokan energi dalam negeri, peningkatan produksi minyak mentah, diversifikasi sumber energi juga belum memenuhi harapan karena lemahnya daya dukung infrastruktur energi serta kurangnya dukungan semua pihak dalam kebijakan konversi energi dll. Tantangan yang dihadapi sektor energi akan semakin berat tidak hanya karena Indonesia sudah menjadi net importir minyak ditengah harga minyak dan tingkat konsumsi yang terus melambung, tetapi juga tantangan dan kebutuhan ke depan unutk memberikan layanan energi yang bersih semakin besar.

Kenaikan harga pangan dan energi baru-baru ini bukan saja memberikan tantangan yang berat namun sebenarnya membuka peluang bagi revitalisasi sektor pertanian dan energi Indonesia. Tantangan dan peluang yang muncul dari permasalahan pangan dan energi saat ini menginsyaratkan perlunya perubahan strategis dalam pembangunan pangan dan energi nasional. Selain itu, dampak kenaikan harga pangan dan energi tersebut dirasakan bukan saja di Indonesia namun hampir di semua negara khususnya oleh masyarakat yang berpenghasilan menengah ke bawah. Hal ini mensyaratkan perlunya pengembangan kerjasama internasional, mengingat hakekat permasalahan dan upaya penanganan bersifat lintas negara. Dalam kerangka itu Departemen luar Negeri sebagai instansi yang menjalankan fungsi sebagai koordinator hubungan luar negeri diharapkan memiliki peran yang sentral dalam upaya mencapai kepentingan nasional dalam peningkatan ketahanan pangan dan energi. Saat ini merupakan waktu yang tepat bagi Deplu untuk mengambil inisiatif ke depan secara lebih terencana dan konkrit menyusun strategi perjuangan diplomasi di bidang pangan dan energi sehingga dapat mengambil manfaat dan memainkan peran untuk mempengaruhi kebijakan pangan dan energi baik pada tingkat regional maupun global untuk mendukung ketahanan pangan dan energi nasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar